Ia menegaskan pentingnya untuk kembali ke status daerah tertinggal agar ada lebih banyak perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat.
"Dengan kita kembali ke daerah tertinggal, intervensi pusat terhadap kemajuan TTU akan lebih banyak dan lebih berpeluang, sehingga masalah ketertinggalan ini bukan hanya pemda TTU yang memikirkan, tapi juga menjadi kewajiban pemda provinsi dan pemerintah pusat untuk membantu," ujarnya.
Lebih lanjut, Kebo membandingkan TTU dengan kabupaten tetangga, Kabupaten Belu, yang meskipun juga dianggap sebagai daerah tertinggal, memiliki angka kemiskinan yang lebih rendah, perputaran ekonomi lebih baik (6%), dan bahkan sudah memiliki bandara.
"Sementara kita? Bandara saja tidak punya, dan perputaran ekonomi masih di bawah 3%," tegasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait