Denpom Lanal Maumere Sita 150 Liter Miras Ilegal dalam Razia Truk Ekspedisi

*Joni Nura
Denpom Lanal Maumere Sita 150 Liter Miras Ilegal dalam Razia Truk Ekspedisi. Foto: Ist


Maumere, iNewsTTU.id - Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Maumere berhasil menyita sekitar 150 liter minuman keras jenis moke tanpa izin dan label resmi dalam razia truk ekspedisi di Dermaga IV Pelabuhan Laurentius Say Maumere, Jumat (21/03/2025).

Razia ini merupakan bagian dari operasi pengamanan dan pemeriksaan muatan truk ekspedisi yang akan berlayar ke Surabaya menggunakan KM. Dharma Rucitra VII.

Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Komandan Denpom Lanal Maumere, Mayor Laut (PM) Abdul Rokhman dan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Kepala Cabang DLU Maumere, Iwan Prasetyo, serta personel dari Intel Lanal Maumere, Tim Pam Pelindo, KP3 Laut Polres Sikka, Pelindo Maumere, dan POL HUT.

Kegiatan dimulai dengan apel kelengkapan di Terminal Penumpang Baru Pelabuhan L. Say Maumere, diikuti dengan debarkasi penumpang KM. Dharma Rucitra VII. Pada pukul 21.00 WITA, tim gabungan melaksanakan pemeriksaan muatan truk ekspedisi Restu Jaya dengan nomor polisi EB 8336 BS yang akan berlayar ke Surabaya melalui Labuan Bajo.

"Minuman keras jenis moke yang ditemukan tanpa izin dan label resmi dibawa dan diamankan oleh Tim Operasi Gabungan di kantor Denpom Lanal Maumere," ujar Mayor Laut (PM) Abdul Rokhman.

Dalam razia ini, personel Denpom Lanal Maumere dilengkapi dengan senjata laras panjang untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasi. Barang bukti minuman keras tradisional jenis moke tersebut kini diamankan di kantor Denpom Lanal Maumere untuk proses lebih lanjut.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network