SOE, iNewsTTU.id--Sebanyak 280 liter minuman keras jenis Sopi dan Moke disita aparat Kepolisian Polsek Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT dari tangan masyarakat belum lama ini.
Rincian hasil sitaan angggota Polsek Amanuban Barat sebanyak 12 jeriken dengan rincian 2 jeriken ukuran 35 liter, 1 jrigen ukuran 30 liter dan 9 jerigen ukuran 20 liter dengan total 280 liter.
Hasil sitaan tersebut kemudian dibawa ke mapolres Timor Tengah Selatan dan diantar langsung oleh Kapolsek Amanuban Barat, Ipda Jenedi Lian, bersama Kanit Reskrim Bripka Gorge Dubu dan anggota polsek amanuban barat
.
Barang bukti hasil sitaan itu kemudian diserahkan ke Kabag OPS Polres TTS AKP I Ketut Sedra untuk diamankan.
Kapolsek Amanuban Barat, Ipda Jenedi Lian kepada wartawan mengatakan Miras tersebut sebelumnya disita dari kendaraan umum, dan kendaraan pribadi dari dan tujuan Soe, Oinlasi dan Kapan.
"Kita sita dari kendaraan umum, pribadi dan rental tujuan Soe, Oinlasi dan Kapan namun tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya,"ungkap Ipda Jenedi Lian kepada wartawan melalui Akun whatsappnya, Rabu, (7/09/2022.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait