Remaja 14 Tahun Jadi Korban Pencabulan Mahasiswa Saat Mabuk Valentine di Kupang

Isto Santos
RN resmi diamankan di Polsek Alak, Kota Kupang. Foto: Istimewa).

"Dari keterangan yang diberikan, korban mengaku telah mengalami tindakan pencabulan oleh seorang laki laki yang tidak diketahui namanya oleh Pelapor tetapi istri Pelapor mengetahui orang tua dari pelaku", ungkapnya.

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku yang berinisial RN (21), seorang warga Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, berhasil diamankan. Saat ini, pelaku telah resmi ditahan di Mapolsek Alak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"RN merupakan seorang mahasiswa saat kejadian diduga masih dalam pengaruh alkohol setelah mengikuti pesta minuman keras dalam perayaan Valentine." ungkapnya.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network