Mendekati korban, LT terkejut karena korban dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan wajah penuh darah yang telah mengering. LT langsung berteriak dan pergi ke rumah untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi berinisial AL (55).
Bersama saksi dan beberapa tetangga, LT membawa korban ke Puskesmas Maubesi dan selanjutnya korban dirujuk ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Kefamenanu untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Menyusul kejadian tersebut, LT bersama saksi AL mendatangi ruang SPKT Polres TTU untuk melaporkan insiden tersebut. Laporan resmi telah tercatat dengan nomor LP/B/65/III/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT, tertanggal 6 Maret 2025.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait