Hingga saat ini, korban masih dalam kondisi luka berat, dengan robekan pada bagian kepala, dan belum sadarkan diri. Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari dokter untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
"Terhadap OTK, Polres TTU dalam penyelidikan untuk mengungkapkan siapa pelaku penganiayaan terhadap korban," ujar Ipda Markus Wilco Mitang.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait