Warga pun merasa bahwa BPN TTU tidak transparan dan melindungi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik mafia tanah dengan bekerjasama dengan Kecamatan Kota Kefamenanu dan Bapenda TTU.
Aksi ini menyoroti dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan sertifikat tanah di wilayah tersebut dan mendorong masyarakat untuk mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara tegas, dengan menindaklanjuti putusan MA yang telah ada.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait