Kuasa Hukum Kades Napan Lapor Balik, minta Penyidik Transparan dalam Kasus Pemukulan

*Sefnat Besie
Tim Kuasa hukum Dominikus Gervandy Boymau, SH dan Jerimias F. Bani, SH yang mendampingi Kades Napan Wendelinus Kefi. Foto: Istimewa

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Napan, Wendelinus Kefi, bersama beberapa rekannya, dilaporkan terlibat dalam dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap Yoseph Restu Siki, seorang perangkat desa, pada Rabu malam, 12 Februari 2025, di kantor Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM, Ipda Markus wilco mitang membenarkan peristiwa tersebut, ia menyebutkan laporan kasus itu tertuang dalam laporan polisi dengan nomor LP/GAR/B/11/2025/SPKT/SEK MIOTIM/POLRES TTU/POLDA NTT.

 



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network