KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Masyarakat Desa Lanaus, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), melaporkan Kepala Desa Lanaus, Anselmus Hanoe, ke Kejaksaan Negeri TTU.
Warga melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa yang tidak tepat sasaran dan terdapat indikasi korupsi. Laporan tersebut disampaikan pada Rabu (05/02/2025) sekitar pukul 11:00 WITA.
Menurut pengaduan warga, ada beberapa permasalahan terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang diduga tidak transparan dan tidak sesuai peruntukannya, sebagai berikut:
1. Tidak Transparansi Dana Desa
Kepala Desa tidak memberikan informasi yang jelas terkait pengelolaan Dana Desa tahun 2023 dan 2024 kepada masyarakat.
2. PMT Stunting 2024 Mandek
Meskipun dana untuk Program Makanan Tambahan (PMT) stunting 2024 sudah dicairkan, hingga saat ini kegiatan tersebut belum terlaksana, bahkan dana tersebut diduga telah dipinjam oleh Kepala Desa untuk keperluan pribadi sebesar Rp 10 juta dan belum dikembalikan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait