Pihak kuasa hukum korban dan tersangka sepakat bahwa penyidik harus segera mengungkap pelaku lain agar proses hukum dapat berjalan adil dan kasus ini tidak tertutup dengan hanya satu tersangka.
Mereka berharap penyidik dapat segera memenuhi petunjuk jaksa P19 dan melanjutkan kasus ini ke tahap P21 agar dapat dibawa ke pengadilan.
"Ini adalah kasus yang melibatkan nyawa manusia, bukan binatang. Kami berharap keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya," tutup Agustinus Tulasi.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait