PDIP Hormati Proses Hukum Pasca Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

Sefnat Besie, Nur Khabibi Nur Khabibi
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: MPI

    Memerintahkan penjaga rumah aspirasi, Nur Hasan, untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponselnya dalam air dan melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2020.
    Memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan ponselnya sebelum diperiksa penyidik pada Juni 2024.

Respons Publik dan Implikasi Politik
Kasus ini memicu perhatian luas dari publik dan memunculkan pertanyaan tentang integritas PDIP dalam menghadapi isu korupsi. Sejauh ini, PDIP menyatakan akan menghormati proses hukum, meskipun tekanan terhadap partai semakin besar menjelang tahun politik 2024-2025.

Pengamat politik menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka bisa memengaruhi citra PDIP, terutama karena posisi strategisnya sebagai sekjen partai. Sementara itu, publik menunggu tindak lanjut proses hukum dan sikap resmi partai dalam merespons kasus ini.

Hingga saat ini, Hasto belum memberikan komentar lebih lanjut mengenai rincian tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network