Sementara audit kasus stunting, lanjut Basilius, diperlukan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting di tiap-tiap wilayah sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.
"Audit kasus stunting tujuannya untuk mengidentifikasi resiko-resiko potensial penyebab langsung dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu rufas dan bata," ujarnya.
Selanjutnya, tambah Basilius, untuk aksi ke-8, maka DP2KB TTU akan melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama tahun 2024 setelah itu, akan dilakukan analisis situasi serta menyusun rencana kerja kegiatan di tahun 2025.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait