KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan publikasi data stunting tahun 2024 dan seminar hasil audit kasus stunting.
Dua hal tersebut di atas merupakan agenda dalam kegiatan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Publikasi Data Hasil Pengukuran (aksi 7) dan Desiminasi Kasus Stunting, Jumat (13/12/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan bertempat di Aula Laat Manekat Noemeto-Kefamenanu, itu dalam rangka pelaksanaan aksi konvergensi stunting demi tersedianya data yang bisa dijadikan informasi penting sebagai dasar melakukan intervensi pencegahan dan penurunan stunting tingkat Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur.
Hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, TPPS tingkat kabupaten hingga desa, tim pakar, camat, para kepala Puskesmas, spesialis anak, kandungan, gizi, psikolog, PKK, Penyuluh KB, TPK, desa lokus dan bidan.
Kepala Dinas P2KB Kabupaten TTU, Basilius Funan Haumein saat diwawancarai awak media, menjelaskan, kegiatan publikasi data stunting merupakan salah satu aksi dari 8 aksi konvergensi. Untuk itu, publikasi data stunting berhubungan dengan pengukuran dan penimbangan balita sepanjang tahun 2024. Pasalnya, untuk menentukan prevalensi stunting, merujuk pada tinggi badan dan umur.
Sementara audit kasus stunting, lanjut Basilius, diperlukan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting di tiap-tiap wilayah sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.
"Audit kasus stunting tujuannya untuk mengidentifikasi resiko-resiko potensial penyebab langsung dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu rufas dan bata," ujarnya.
Selanjutnya, tambah Basilius, untuk aksi ke-8, maka DP2KB TTU akan melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama tahun 2024 setelah itu, akan dilakukan analisis situasi serta menyusun rencana kerja kegiatan di tahun 2025.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait