Sambungnya, korban berusaha mendorong tubuh pelaku untuk menjauh, namun pelaku terus memeluk korban sambil menutup mulut korban menggunakan tangan.
"Tidak sampai disitu, pelaku kemudian membuka pakaiannya dan pakaian korban, lalu melakukan pemerkosaan," tambahnya.
Setelah melakukan hal tersebut, pelaku duduk di samping korban, dan kemudian pelaku keluar dari kamar korban.
"Pelaku dan korban tinggal dalam lokasi kos yang sama, namun berbeda kamar, dan pelaku diketahui mempunyai rasa cinta terhadap korban, tetapi korban belum menerima," jelasnya.
Penyidik telah membawa korban untuk menjalani visum dan mengamankan barang bukti yang terkait dengan tindak pidana tersebut. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa korban, saksi, dan pelaku.
"Pelaku sudah kami tangkap dan amankan di Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," sebutnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait