Penuhi Tuntutan Massa Pj. Bupati TTS Surati Menteri LHK dan Kehutanan terkait Hutan Adat dan Mutis

Rudy Rihi
Pj. Bupati TTS Surati Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kehutanan terkait Hutan Adat Laob Tumbesi dan Mutis Timau. Foto : Tangkapan Layar.

Maka Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan melanjutkan aspirasi masyarakat yang disampaíkan melalui Penjabat Bupati Timor Tengah Selatan sebagai berikut:

l. Cipayung Plus Kabupaten Timor Tengah Selatan,: Alíangi Tímor Raya dan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban menolak penurunan status Cagar Alam Mutis Timau menjadí Taman Nasional Mutis Timau;

2. Aliansi Timor Raya dan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban menolak Kawasan Hutan Produksi Tetap Laob-Tunbesi.

Demikian aspirasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Penjabat Timor Tengah Selatan,

Perius E. Sipa., ST

Tembusan : 1. Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang (sebagai laporan); 2. Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang; 3. Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan di SOE; 4. Cipayung Plus Kabupaten Timor Tengah Selatan di Kupang;
5. Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban di Niki-niki; 6. Aliansi Timor Raya di Tempat, Arsip.
 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network