KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Petrus Uskono, mengungkapkan bahwa hasil perolehan suara yang beredar di masyarakat saat ini belum dapat dipastikan keakuratannya.
Menurutnya, meskipun data yang tersebar telah dilaporkan secara transparan oleh KPU bersama jajaran KPPS melalui model C Hasil (lidi) setelah proses perhitungan suara selesai di TPS, hasil tersebut masih perlu dipastikan melalui proses pleno.
"KPU Kabupaten TTU bersama jajarannya melalui KPPS sudah transparan dan profesional memberikan kesempatan untuk mengetahui hasil perolehan suara pasangan calon dan mendokumentasikan Model C Hasil (lidi) ketika perhitungan suara selesai di TPS, dan diberikan pula berita acara model C salinan kepada saksi dan pengawas," ungkapnya, Jumat (29/11/2024).
Petrus Uskono mengucapkan terima kasih kepada masyarakat TTU yang telah memberikan suara pada Pemilu 2024, yang telah berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Namun, ia menegaskan bahwa meskipun data yang beredar mungkin berasal dari model C Hasil yang sah dan diterbitkan di 445 TPS di Kabupaten TTU, data yang diperoleh melalui catatan kertas yang dikirim oleh individu atau pihak lain bisa saja tidak akurat. Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan hasil yang beredar.
"Jika data yang beredar benar diperoleh dari model C Hasil atau model C salinan, maka bisa saja akurat. Namun jika data tersebut hanya berasal dari catatan kertas yang dikirim oleh orang, kita perlu lebih berhati-hati dan memerlukan pendalaman lebih lanjut," ujar Petrus.
Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pleno yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten TTU. Pleno ini akan dilakukan secara berjenjang untuk memastikan keabsahan seluruh hasil perolehan suara dan memberikan keputusan resmi.
Untuk itu, kami mohon kesabaran masyarakat TTU untuk menunggu pleno berjenjang yang di lakukan KPU Kabupaten TTU bersama jajarannya," tambahnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait