28 Adegan Ditampilkan dalam Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan Maria Bete di Oekopa

Isto Santos
Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap korban Maria Bete di Oekopa. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

"Giat rekonstruksi dilakukan oleh Penyidik Satreskrim Polres TTU untuk memperoleh kebenaran kasus dan mengungkap perkara tindak pidana pembunuhan Maria Bete," ujarnya.

"Rekonstruksi sebanyak 28 adengan yang diperankan oleh peran pengganti kedua tersangka oleh Polwan Polres TTU dan para saksi-saksi," tambahnya.

Rekonstruksi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan Maria Bete di Desa Oekopa selesai pukul 13.15 WITA, berjalan aman dan lancar.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network