Sebelumnya, Desar Talan sempat mengkritisi kebijakan Pemda TTU yang mengusulkan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) TTU pada tahun 2025.
Menurutnya, Pemda seharusnya lebih fokus untuk mengakomodir PTT yang telah lama bekerja dan berkontribusi, agar mereka bisa diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi P3K, dibandingkan memberikan anggaran tambahan untuk PNS.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait