KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (Pemda TTU) hingga awal November 2024 tak kunjung merealisasikan penambahan setengah dari besaran tunjangan sertifikasi (tamsil) satu bulan sesuai dengan petunjuk teknis pembayaran gaji ke-13 dan THR tahun 2023.
Tak hanya itu, satu kali besaran tunjangan sertifikasi (tamsil) satu bulan sesuai petunjuk teknis pembayaran gaji ke-13 dan THR tahun 2024 pun tak ada kabarnya.
Padahal, tambahan tunjangan tersebut seharusnya melekat pada pembayaran gaji ke-13 dan THR tahun 2023 dan 2024.
"Pembayaran gaji ke-13 dan THR tahun 2023 dan 2024 untuk guru seharusnya melekat dengan tambahan setengah dari besaran tunjangan sertifikasi/tamsil satu bulan untuk tahun 2023 dan satu kali besaran tunjangan sertifikasi/tamsil satu bulan tahun 2024," ungkap salah seorang guru yang enggan menyebutkan namanya, Jumat (01/11/2024).
Ia mempertanyakan apakah memang anggaran yang ditransfer dari pusat untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR tidak disertakan dengan penambahan seperti yang tertuang dalam juknis pembayaran gaji ke-13 dan THR dari Kementerian Keuangan.
Ia berharap Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat memberikan penjelasan resmi terkait hal tersebut.
Hal senada juga disampaikan guru lainnya yang juga enggan menyebutkan namanya. Ia meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera mengajukan permintaan pembayaran tambahan tunjangan yang melekat pada gaji ke-13 dan THR.
"Kalau memang anggarannya ada ya segera dibayarkan. Itu hak kami. Atau jangan sampai masih harus depositokan," pungkasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait