GMKI Kefamenanu berencana mengonsolidasikan berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi ini kepada Pemerintah Daerah (Pemda TTU) dan DPRD Kabupaten TTU.
"Polemik ini sudah menjadi keresahan di akar rumput, dan sangat tidak pantas jika Pemda TTU dan DPRD TTU tidak mengetahui persoalan ini," tegasnya.
Defri menegaskan pentingnya sikap tegas DPRD TTU untuk menolak SK tersebut demi keberlangsungan hidup masyarakat dan pelestarian ekosistem. Ia berharap agar Pemda TTU dan DPRD TTU tetap mempertahankan integritas mereka dalam menjaga kesejahteraan rakyat.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait