KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Mohammad Mukhson, telah menginstruksikan jajaran Polres TTU untuk segera melaksanakan pendataan dan perekaman E-KTP di wilayahnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dalam menghadapi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang masih menjadi masalah serius di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang, usai rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui video konferensi pada Senin, 28 Oktober 2024.
"Upaya ini diambil sebagai langkah preventif dalam menghadapi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang hingga saat ini masih terjadi wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)," ungkap Ipda Markus, Senin (28/10/2024).
Dalam rapat tersebut, katanya, Kapolri menekankan pentingnya pelaksanaan delapan program prioritas dalam Asta Cita, yang merupakan agenda kerja 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.
Asta Cita bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperkuat daya saing global, dan mengokohkan posisi Indonesia di kancah internasional, mencakup berbagai aspek seperti ekonomi, politik, sosial, dan keamanan.
Kapolri mengingatkan semua jajaran kepolisian untuk proaktif dalam memantau dan menindak kejahatan yang mengancam perekonomian nasional. Beberapa isu utama yang menjadi perhatian termasuk tindak pidana korupsi, judi online, narkoba, TPPO, dan penyelundupan ekspor-impor.
Dalam konteks TTU, AKBP Mohammad Mukhson menyoroti bahwa TPPO merupakan salah satu bentuk kejahatan yang paling mendominasi. Oleh karena itu, seluruh Kapolsek diinstruksikan untuk melaksanakan pendataan dan perekaman E-KTP di wilayah masing-masing.
"Oleh karena itu, Kapolres TTU memerintahkan seluruh Kapolsek untuk segera melakukan pendataan dan perekaman E-KTP di wilayah masing - masing. Hal ini bertujuan untuk memperketat pengawasan dan mempermudah identifikasi warga yang berpotensi menjadi korban atau pelaku TPPO," terang dia.
Dengan langkah ini, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan memperkuat upaya penanggulangan TPPO di wilayah TTU.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait