KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Mohammad Mukhson, telah menginstruksikan jajaran Polres TTU untuk segera melaksanakan pendataan dan perekaman E-KTP di wilayahnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dalam menghadapi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang masih menjadi masalah serius di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang, usai rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui video konferensi pada Senin, 28 Oktober 2024.
"Upaya ini diambil sebagai langkah preventif dalam menghadapi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang hingga saat ini masih terjadi wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)," ungkap Ipda Markus, Senin (28/10/2024).
Dalam rapat tersebut, katanya, Kapolri menekankan pentingnya pelaksanaan delapan program prioritas dalam Asta Cita, yang merupakan agenda kerja 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.
Asta Cita bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperkuat daya saing global, dan mengokohkan posisi Indonesia di kancah internasional, mencakup berbagai aspek seperti ekonomi, politik, sosial, dan keamanan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait