Polda NTT Tegaskan Pemecatan Ipda Rudi Soik Berdasarkan Proses Hukum yang Jelas

Isto Santos
Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol. Robert A. Sormin. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Lebih lanjut, Kombes Robert mengungkapkan bahwa dalam sidang, Ipda Rudi meninggalkan proses saat tuntutan dibacakan, yang semakin memperkuat alasan pemecatannya.

Ia menekankan kembali pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum dan berharap penjelasan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

"Kami berharap informasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan mengedukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum," terangnya.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network