Lebih lanjut, Kombes Robert mengungkapkan bahwa dalam sidang, Ipda Rudi meninggalkan proses saat tuntutan dibacakan, yang semakin memperkuat alasan pemecatannya.
Ia menekankan kembali pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum dan berharap penjelasan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
"Kami berharap informasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan mengedukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum," terangnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait