Polda NTT Tegaskan Pemecatan Ipda Rudi Soik Berdasarkan Proses Hukum yang Jelas

Isto Santos
Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol. Robert A. Sormin. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Proses pemeriksaan melibatkan beberapa saksi yang memberikan keterangan bahwa tindakan Ipda Rudi Soik bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Kombes Robert juga menyebutkan bahwa sebelumnya, Ipda Rudi telah menerima beberapa sanksi, termasuk hukuman pidana, yang menjadi dasar keputusan pemecatan.

"Kami menegaskan bahwa pemecatan ini bukan karena intervensi pihak luar, tetapi karena pelanggaran mekanisme yang jelas," kata Robert.

Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menganggap pemecatan ini sebagai tindakan sewenang-wenang oleh pihak kepolisian.

"Kami ingin masyarakat memahami bahwa semua tindakan ini berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku," tegasnya.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network