KUPANG,iNewsTTU.id-Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) memastikan Yohanes Tamonob tetap masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPU NTT Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lodowyk Fredrik, Rabu (9/10/2024).
Lodowik memastikan Yohanes tetap dapat menggunakan hak pilihnya karena saat petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian ( coklit) petugas mendapati Yohanes Tamonob masih hidup dan sehat sehingga langsung dilakukan perubahan data sehingga Yohanes Tamonob tetap dapat menggunakan hak pilihnya.
Sebelumnya pria asal Timor Tengah Selatan (TTS) ini dinyatakan sudah meninggal dunia sejak 2021, padahal Yohanes Tamonob masih hidup dan sehat.
" Saya tegaskan bahwa Yohanes tetap dapat menggunakan hak pilihnya, meski status KTP Yohanes dinonaktifkan, dia akan masuk dalam DPT saya sudah telepon Ketua KPU TTS, kami siap pasang kalau ada apa- apa di TPS nanti, karena beliau sekarang sudah terdaftar dalam DPT, kami pastikan beliau nanti dapat undangan untuk datang memilih, walaupun beliau masih memegang KTP yang statusnya meninggal, nyatanya dia masih hidup," ujar Lodowyk.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait