KUPANG, iNewsTTU.id - Kapolsek Maulafa, AKP Nuriyani Trisani Ballu, telah mengungkap identitas dua pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban JR alias J (39), warga Jalan Sakura, Kelurahan Naikolan, meninggal dunia.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 29 September 2024, di Jalan Jalur 40, Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa. Korban dan pelaku yang dalam keadaan mabuk, terlibat pertengkaran dengan para pelaku saat mereka bersama-sama menikmati minuman keras.
Sebelum kejadian, sekitar jam 4 sore, diketahui korban yang memang sebelumnya sudah dalam keadaan mabuk, bersama temannya menuju ke lapak tempat terjadinya tindak pidana.
"Dan bertemu dengan para pelaku dan beberapa saksi yang ada di tempat kejadian, mereka kemudian bersama-sama minum miras jenis laru di belakang lapak tersebut," ungkap AKP Nuri, Rabu (2/10/2024) siang.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait