Petugas Sat Lantas Polres TTU segera merespons kejadian dengan mendatangi lokasi, mengamankan barang bukti, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, identitas saksi dicatat, dan laporan polisi serta berita acara pemeriksaan (BAP) dibuat. Tim juga memeriksa kondisi korban di RSUD Kefamenanu.
"Akibat dari kecelakaan tersebut, korban pengendara SPM Honda Vario meninggal dunia di TKP," jelasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait