SABU RAIJUA, iNewsTTU.id-- Pemilik Warung Bakso Wahyu dan Mas Eko menggandeng pengacara untuk melaporkan Pemda Sabu Raijua dan BPOM Ende yang telah mengeluarkan surat bahwa kedua warung tersebut menggunakan boraks untuk produk makanannya padahal kedua warung tersebut mengaku, jangankan menggunakan untuk mengenal boraks saja mereka tidak pernah tahu. Sehingga untuk memulihkan nama baik warung, mereka telah menggandeng pengacara untuk melaporkan tuduhan tersebut ke pihak kepolisian agar nama baiknya bisa segera di pulihkan.
Yupiter Ga Djami sebagai kuasa hukum kedua warung tersebut katakan, kliennya sudah sangat dirugikan dengan berbagai pemberitaan yang heboh hingga saat ini sehingga pihak kliennya akan melaporkan BPOM Ende serta pemda sabu raijua atas rilis mereka karena ia jamin kedua warung itu tidak pernah menggunakan barang haram seperti yang dituduhkan.
"Klien saya sangat dirugikan dengan pemberitaan Pemda jadi kami akan lapor polisi supaya nama baik mereka bisa dipulihkan" Ujar Yupiter
Sementara itu Ibu Marselina yang juga diwawancarai iNewsTTU.id, katakan dirinya siap membuktikan bahwa produknya tidak mengandung boraks sehingga sudah dikirim kembali produk yang sama untuk dilakukan uji laboratorium di Kupang serta jika tidak terbukti maka dia akan meminta ganti rugi atas pemberitaan selama ini yang telah merugikannya dan keluarga.
"Kami ini sudah usaha Bakso 12 tahun tapi kenapa baru sekarang bilang kami pakai itu barang padahal kami tidak pernah pakai" Kata Marselina
Sementara itu warung eko juga katakan sudah 7 tahun berusaha di sabu raijua dan tidak pernah menggunakan bahan kimia tersebut sebab ia dan keluarga juga mengkonsumsinya, dan mesin mol yg beroprasi juga dapat di lihat secara langsung dan tidak tersembunyi, bahkan dapat juga di tanyakan ke tenaga kerja yg bekerja di tempat saya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait