Dalam sosialisasi tersebut hadir mendampingi Penjabat Gubernur NTT adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ruth Diana Laiskodat, Penjabat Walikota Kupang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Drg. Retnowati, M. Kes, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Drg. Iien Adriany dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT diwakili oleh Sekretaris Dinas, Ir. Syaloomi Mathina Pa.
Kehadiran Pj. Gubernur Provinsi NTT dan rombongan disambut baik dengan pengalungan tanda kasih oleh Drs. Nikson Abineno, selaku Kepala SMK Negeri 1 Kupang, dan disambut oleh drumband SMKN 1 Kupang, menuju ke aula, tempat acara berlangsung, Pj. Gubernur diapiti oleh para siswa berpakaian nasional lengkap. Di Aula SMKN 1 Kupang disambut dengan tarian etnis timor “Maka Au Ba”, yang dipersembahkan oleh Sanggar Tari dan Musik Tradisional dari SMKN 1 Kupang.
Kampanye edukatif yang melibatkan guru-guru dan 400 siswa/siswi kelas X hingga XII di SMKN 1 Kupang merupakan langkah awal yang penting dalam kolaborasi untuk menangani masalah stunting di Nusa Tenggara Timur, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang pencegahan stunting yang tepat agar dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, kuat, kreatif, berkarakter dan mandiri menjadi Generasi Emas Indonesia.
Masalah stunting dan tindak kekerasan memiliki keterkaitan yang signifikan dalam mempengaruhi perkembangan fisik dan mental generasi muda. Stunting, yang disebabkan oleh kekurangan gizi, dapat menghambat pertumbuhan fisik anak, sementara kekerasan, baik fisik maupun emosional, dapat menyebabkan trauma yang berdampak pada kesehatan mental mereka.
Kedua isu ini saling memperburuk, di mana anak yang mengalami stunting mungkin lebih rentan terhadap perlakuan buruk, dan sebaliknya, anak yang mengalami kekerasan mungkin mengalami kesulitan dalam mendapatkan gizi yang memadai. Oleh karena itu, penanganan kedua masalah ini secara bersamaan sangat penting untuk memastikan perkembangan optimal generasi muda.
Arahan Presiden tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait percepatan penurunan stunting menyoroti pentingnya menciptakan dimensi keluarga berkualitas. Keluarga yang sah secara hukum dengan status legalitas yang terjamin adalah fondasi untuk membangun lingkungan yang aman dan mendukung. Pentingnya kesehatan keluarga, terutama pemenuhan gizi untuk mencapai target stunting zero, menjadi prioritas utama.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait