Selain itu, keluarga juga mendorong YS untuk melaporkan kejadian tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT.
YS kemudian resmi melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan suaminya, Bripka YM, ke Propam Polda NTT. Bripka YM pun telah diamankan oleh Provost untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Saat ini, Bripka YM telah diamankan oleh pihak Provost Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah Ariasandy.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama setelah viral di media sosial, dan diharapkan penegakan hukum dilakukan secara tegas untuk memberikan keadilan bagi korban.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait