Aktivis Frits Alor Boy Angkat Bicara Soal Aturan Paskibraka Wanita Wajib Lepas Jilbab

*Sefnat Besie
Aktivis kemanusiaan Frits Alor boy. Foto: Istimewa

Fritz Alor Boy menyatakan bahwa penggunaan jilbab merupakan hak pribadi yang berkaitan dengan hubungan seseorang dengan Tuhan.

"BPIP tidak seharusnya mencampuri hak seseorang untuk menjalankan ajaran agamanya, termasuk mengenakan jilbab," katanya.

Ia meminta agar aturan ini segera dicabut atau direvisi, memberikan kebebasan kepada Paskibraka perempuan untuk mengenakan jilbab saat bertugas dalam upacara pengibaran bendera.

Aktivis kemanusiaan tersebut juga menyoroti bahwa kebijakan BPIP bertentangan dengan Pasal 29 UUD 1945, yang menjamin kebebasan setiap warga negara dalam menjalankan ajaran agama.

"Aturan yang merampas hak seseorang harus dicabut atau direvisi karena tidak sejalan dengan amanat konstitusi dan Pancasila," imbuhnya.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network