Jakarta, iNewsTTU.id – Aktivis Fritz Alor Boy mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, dan jajarannya. Desakan ini muncul setelah BPIP menerbitkan aturan yang melarang penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan selama pengukuhan pada tahun 2024.
Menurut Fritz, kebijakan yang melarang Paskibraka perempuan mengenakan jilbab saat pengukuhan oleh Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah tindakan yang tidak tepat dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
"Melarang Paskibraka perempuan melepaskan jilbab dalam pengukuhan merupakan pelanggaran terhadap prinsip Pancasila," tegasnya pada Senin, 13 Agustus 2024.
Aturan yang menjadi sorotan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), yang ditandatangani oleh Yudian Wahyudi pada 1 Juli 2024.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait