Polres TTU Gelar Rapat Pembentukan Standar Pelayanan Publik Satpas 1634 bersama Stakeholder

Isto Santos
Rapat pembentukan Standar Pelayanan Publik untuk Satpas 1634 Satlantas Polres TTU (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Wartawan Isto Santos mengungkapkan bahwa meskipun banyak imbauan telah disampaikan mengenai aturan lalu lintas, kesadaran masyarakat masih rendah.

Ia menekankan perlunya patroli dan penertiban secara berkala serta pendekatan dengan pelaku usaha angkutan kota terkait kelengkapan kendaraan.

"Selain itu, perlu pendekatan dengan pelaku usaha atau pemilik angkutan kota tentang kelengkapan kendaraan maupun pengendara," bebernya.

Sementara itu, Ketua PHDI Kabupaten TTU, I Nengah Radin, meminta agar pelayanan Satpas Satlantas Polres TTU tetap maksimal dan melakukan penertiban serta sosialisasi mengenai aturan berkendara yang aman, terutama saat penilangan kendaraan.

"Sosialisasi di tempat ramai atau perkumpulan juga penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berkendara yang benar," ungkapnya.

Rapat ini merupakan langkah penting untuk memperbaiki dan meningkatkan standar pelayanan publik di Satpas 1634 Satlantas Polres TTU, serta memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network