Dialog Pagi dengan Tema Suara Anak Membangun Bangsa

Rudy Rihi
Dialog Kupang Pagi dengan topik Suara Anak Membangun Bangsa. Foto : Ist

Lalu akan dilakukan seleksi lagi dengan dinas sosial Kabupaten/Kota untuk merekrut kembali yang sudah dipulangkan dan ada juga bantuan stimulan dari Pemerintah Provinsi NTT dengan sejumlah uang kepada anak yang sudah diterminasi atau selesai diasuh di panti. 

" Bantuan stimulus tersebut sebagai modal untuk melanjutkan hidup mereka dengan bersekolah lanjut ke perguruan tinggi atau membuka usaha dengan menggunakan keterampilan yang sudah di bekali selama di Panti Asuhan”, jelas Helena Marianne terkait hak-hak anak yang dilakukan dinas sosial sebagai pelayan, pembina dan pemberi manfaat kepada  masyarakat, yang sejalan dengan pedoman dari Kementerian Sosial “TAT TWAM ASI; Aku adalah engkau, Engkau adalah Aku” .

Helena juga menambahkan bahwa ada 270 anak yang ada di panti-panti asuhan binaan Dinas Sosial Provinsi NTT, termasuk anak dengan korban kejahatan seksual, anak dengan orang tua yang mengalami disabilitas sehingga anak mereka  layak diasuh di panti-panti asuhan Selanjutnya anak yang memperoleh asuhan di UPTD. Kesos Anak biasanya dalam jangka waktu yang relatif terbatas.

“Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Sosial, tetap menunjukkan komitmen dalam memperhatikan dan memberdayakan anak-anak terlantar dengan melakukan upaya penataan pendidikan mereka, agar setiap anak panti juga bisa mengenyam pendidikan dan keterampilan yang layak, juga aspek keterampilan sehingga bisa menjadi generasi yang cerdas dan mandiri, hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”, tambah Helena Marianne

Sementara itu, narasumber dari Polda NTT,  Panit PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT,  Ajun Komisaris Polisi (AKP). Fridinari D. Kameo mengatakan bahwa dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan, tidak henti-hentinya Polda NTT melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan stakeholder untuk bisa membangun kerja sama yang baik dalam upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak.

“Jika terjadi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun harus segera melapor, bisa langsung ke kantor polisi terdekat atau dapat melalui WhatsAPP 0812 3835 8696, sehingga kami bisa langsung turun dan menangani kasus tersebut.  Agar memberikan efek jera kepada pelaku tindak kekerasan terhadap anak," Ujarnya.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network