Terkait sisa waktu coklit yang akan segera berakhir pada 24 Juli mendatang, KPU Timor Tengah Utara bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terus melakukan pendampingan terhadap petugas Pantarlih. Hal ini dilakukan agar proses coklit bisa selesai tepat waktu dan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait