KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Utara, Bripka M. Virmon, pada acara syukur pernikahan di Kelurahan Kefamenanu Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), telah menobatkan pasangan suami istri (Pasutri) Giovani Baptista Amasene dan Melania Oetpah sebagai Duta Anti KDRT.
"Dengan harapan kedua pasutri menjadi pelopor dan contoh bagi masyarakat lainnya ketika ada persoalan dalam keluarga agar menghindari tindakan KDRT dan bisa menyampaikan ke orang lain bahwa KDRT itu adalah tindakan yang melawan hukum," ujar Bripka Virmon, Jumat (12/07/2024) malam.
Menurutnya, KDRT adalah tindakan yang merugikan tidak hanya bagi pasangan suami istri, tetapi juga berdampak pada kesehatan mental anak-anak yang dibesarkan dalam lingkungan tersebut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait