Mengenal Lebih Dekat Pelayanan Publik Kemenkumham : PPID dan Lapor

Emi Maunmuti/Rudy Rihi
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama (Hukerma) Kemenkumham, Hantor Situmorang (kiri), Kakanwil Kumham NTT, Marciana D. Djone dan Resident Representative FNS, Stefan Diedrich. Foto : Ist

KUPANG,iNewsTTU.id- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memanfaatkannya secara optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam era digital ini, media sosial telah menjadi platform yang sangat efektif untuk menyampaikan informasi dan berinteraksi dengan masyarakat. Kemenkumham RI menyadari bahwa media sosial dapat menjadi alat yang sangat ampuh untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-hak mereka, prosedur pelayanan, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan umpan balik secara langsung. Oleh karena itu, Kemenkumham RI berkomitmen untuk memanfaatkan media sosial secara optimal sebagai sarana komunikasi dan interaksi dengan masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama (Hukerma) Kemenkumham, Hantor Situmorang saat membuka kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik  Mengenal Lebih Dekat Pelayanan Publik Kemenkumham : PPID dan Lapordi aula Kemenkumham NTT, Kamis ( 11/7/2024).

Kegiatan ini merupakan Implementasi dari Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara Kementerian Hukum dan HAM dan Friedrich Naumann Stiftung mengenai Program Penguatan Rule of Law, Demokrasi, dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.

" Saya selaku Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, dan mengucapkan terima kasih kepada narasumber, panitia, dan para peserta yang telah bersedia terlibat di dalam kegiatan ini, terlebih kepada FNS yang telah bersedia bekerja sama memfasilitasi kegiatan ini sehingga dapat terlaksana di aula Kantor Wilayah Kemenkumham NTT ini," Ujarnya.

Hantor Situmorang menambahkan, kehadiran peserta dalam acara ini adalah bukti nyata dari semangat kolaborasi yang ingin  dibangun bersama.

" Mari kita jadikan acara ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan ormas asing dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel," Tambahnya.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Djone saat memberikan sambutan mengatakan Kegiatan "Mengenal Lebih Dekat Pelayanan Publik Kemenkumham" ini merupakan salah satu wujud komitmen Kumham NTT dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan diseminasi informasi kepada masyarakat luas. Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Terima kasih kepada Friedrich Naumann Foundation (FNF) atas dukungan dan kerja samanya dalam menyelenggarakan kegiatan ini, para dosen dan akademisi Universitas Nusa Cendana,  kelompok sadar hukum yang telah berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat  dan lewat kegiatan ini saya ingin mengajak kepada seluruh pejabat dan staf Kanwil Kemenkumham NTT untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh semangat dan dedikasi," Ujar Marciana.

Adapun beberapa  beberapa layanan publik yang tersedia di Kanwil Kemenkumham NTT, diantaranya:

1.     Perpustakaan

Kanwil Kemenkumham NTT memiliki perpustakaan yang menyediakan berbagai koleksi buku hukum, jurnal, dan bahan pustaka lainnya dengan jumlah 1500 koleksi buku. Perpustakaan ini terbuka untuk umum dan dapat diakses secara gratis, dan saat ini calon anggota sudah dapat mendaftar secara daring.

2.     Pelayanan Komunikasi HAM untuk Dugaan Pelanggaran HAM Kanwil Kemenkumham NTT memiliki layanan pengaduan dan komunikasi HAM untuk menerima laporan dugaan pelanggaran HAM. Masyarakat yang merasa haknya telah dilanggar dapat melapor ke Kanwil Kemenkumham NTT untuk mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum.

3.     Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkumham NTT membantu masyarakat dalam mendaftarkan hak cipta, paten, merek, dan desain industri. Layanan ini bertujuan untuk melindungi hak-hak kekayaan intelektual masyarakat dan mendorong kreativitas serta inovasi.

4.     Bantuan Hukum

Kanwil Kemenkumham NTT menyediakan anggaran layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang dilaksanakan oleh 15 OBH yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota. Masyarakat miskin dapat mengajukan bantuan hukum gratis kepada OBH tersebut baik litigasi maupun non litigasi misalnya konsultasi permasalahan hukum, seperti hukum keluarga, hukum pidana, hukum perdata, dan hukum bisnis.

5.     Layanan Administrasi Hukum Umum

Kanwil Kemenkumham NTT menyediakan layanan administrasi hukum umum.

6.  Rapat Pengharmonisasian, Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Perda dan rancangan Perkada

Marciana Dominika Djone berharap kegiatan "Mengenal Lebih Dekat Pelayanan Publik Kemenkumham" ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi semua pihak yang hadir.

" Marilah kita jadikan momen ini sebagai sarana untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel," Pungkasnya.

 

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network