Ia mengatakan, masyarakat pemohon diwajibkan untuk menunjukkan bukti terdaftar sebagai peserta aktif JKN, yang akan dicek oleh petugas SIM sebelum memproses permohonan lebih lanjut.
Pemohon juga diberikan kemudahan untuk memeriksa status kepesertaan JKN secara mandiri melalui website resmi BPJS Kesehatan atau melalui layanan WhatsApp BPJS Kesehatan di nomor 08118165165.
Petugas juga siap membantu dalam pengecekan status kepesertaan aktif JKN atau BPJS saat proses pengajuan SIM dengan memeriksa data NIK.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait