Hari Pertama, 8 Orang Mengurus SIM Pakai Syarat BPJS Kesehatan di Satlantas Polres TTU

Isto Santos
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Ia mengatakan, masyarakat pemohon diwajibkan untuk menunjukkan bukti terdaftar sebagai peserta aktif JKN, yang akan dicek oleh petugas SIM sebelum memproses permohonan lebih lanjut.

Pemohon juga diberikan kemudahan untuk memeriksa status kepesertaan JKN secara mandiri melalui website resmi BPJS Kesehatan atau melalui layanan WhatsApp BPJS Kesehatan di nomor 08118165165.

Petugas juga siap membantu dalam pengecekan status kepesertaan aktif JKN atau BPJS saat proses pengajuan SIM dengan memeriksa data NIK.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network