Kejari TTU Ungkap Fakta Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Usapinonot

Seth Besie
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik TIip (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) telah mengungkapkan fakta baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa Usapinonot, Kecamatan Insana Barat.

Kasus ini merupakan salah satu dari 39 kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh Kejari TTU dan melibatkan Kepala Desa SYM.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari TTU, Hendrik Tiip, menjelaskan kepada wartawan pada Senin, 1 Juli 2024, bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan dari berbagai pihak, serta inspeksi langsung ke desa Usapinonot untuk memverifikasi kondisi fisik proyek yang dilaporkan.

"Hasilnya sudah kita dapatkan dan tim sementara menyusun laporan untuk disampaikan ke pimpinan," ujar Hendrik.

Menurut Hendrik, sejumlah pengaduan warga ternyata tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Salah satu contohnya adalah proyek embung yang dilaporkan, ternyata tidak dikerjakan menggunakan dana desa melainkan dana APBN.

Selain itu, bantuan rumah yang diadukan ternyata hanya bersifat stimulan dan tidak dibangun sepenuhnya oleh pemerintah desa, seperti yang dilaporkan warga.

"Jadi ada beberapa temuan fakta di lapangan yang tidak sesuai dengan apa yang diadukan," tambah Hendrik.

Lebih lanjut, Hendrik menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima bukti pengembalian kerugian negara ke kas desa sebanyak dua kali.

Pengembalian pertama sebesar Rp8 juta lebih, dan yang kedua sebesar Rp19 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, total temuan kerugian negara mencapai sekitar Rp40 juta, yang telah diklarifikasi oleh pihak Kejari TTU.

"Sesuai hasil pemeriksaan inspektorat itu temuannya hanya Rp40-an juta, kita sudah dapat LHP-nya dan sudah kita klarifikasi," pungkas Hendrik.

Tim Kejari TTU saat ini sedang menyusun laporan lengkap untuk disampaikan kepada pimpinan sebagai tindak lanjut dari temuan di lapangan.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network