Mulai 1 Juli 2024, Wajib Tunjukkan Bukti Peserta Aktif BPJS Kesehatan untuk Urus SIM di TTU

Isto Santos
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Mulai 1 Juli 2024, Satlantas Polres Timor Tengah Utara (TTU) akan melakukan uji coba penerapan kebijakan baru yang mewajibkan masyarakat pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk menunjukkan bukti sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, menyatakan bahwa bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan akan menjadi berkas pertama yang diperiksa oleh petugas SIM.

"Masyarakat pemohon wajib menunjukkan bukti terdaftar sebagai peserta aktif yang akan dicek pertama kali oleh petugas SIM, selanjutnya akan masuk pada proses lainnya," ujar Iptu Rahmat pada 25 Juni 2024.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network