KUPANG,iNewsTTU.id- Oknum pegawai Rumah Tahanan Kelas II B Kupang kembali menjadi sorotan masyarakat, kasus dugaan pungutan liar belum usai kini oknum pegawai Rutan membuat masalah.
Terbaru ada dugaan kasus penganiayaan yang menyeret oknum pegawai Rutan Kupang, yakni dugaan penganiayaan oleh sipir AALT kepada dua tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang, Nusa Tenggara Timur, Janward Ndun dan Petrus Anderson Doko, Akibatnya, dua tahanan itu mengalami memar di badannya dan tak bisa beraktivitas.
Hal ini diungkapkan Fians Ndun orang tua dari Janward Ndun. Kamis ( 20/6/2024). menurut Fians AALT selalu menganiaya Janward dan Petrus setiap kali ia piket.
" Setiap saat dia (AALT_red) piket, dua anak saya selalu dianiaya dan disiksa. Jadi, pas ada anak nona (cewek) saya yang pergi besuk, baru mereka cerita kalau dapat aniaya sampai babak belur," ujarnya.
Menanggapi dugaan penganiayaan di dalam Rutan Kupang ini, Kakanwil Kumham NTT, Marciana D.Djone melalui Kasubbag Humas Kumham NTT, Dian Lenggu membenarkan kejadian itu dan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan internal.
"Setelah saya cek, memang benar adanya kejadian tersebut dan yang bersangkutan sudah kami periksa secara internal dari tim Yankomas dan Divisi Pas (Pemasyarakatan)," Ujarnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait