KUPANG, iNewsTTU.id--Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Lapas Perempuan Kupang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) melakukan tes urine terhadap seluruh pegawai Lapas dan warga binaan pada Kamis (20-06-2024).
Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani, mengatakan bahwa tes urine ini adalah kegiatan rutin untuk pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Lapas Perempuan Kupang. Menurutnya, petugas Lapas harus bebas dan bersih dari narkoba agar pembinaan kepada warga binaan bisa berjalan dengan baik.
"Bebas dan bersih dari narkoba merupakan syarat mutlak bagi seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Lapas Perempuan, sehingga pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan baik," ujar Dewi Andriani.
Dia juga meminta seluruh petugas di Lapas Perempuan Kupang untuk mempertahankan integritas, meningkatkan kewaspadaan, dan memperkuat fungsi pengawasan terhadap peredaran narkoba.
Dewi Andriani mengucapkan terima kasih kepada BNNP NTT atas kerja sama dan upaya yang telah dilakukan dalam melakukan tes urine kepada warga binaan dan petugas di Lapas Perempuan Kupang.
Sementara itu, Koordinator Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi NTT, Daulat Samosir, mengapresiasi kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi NTT, khususnya Lapas Perempuan Kupang. Ia berharap Lapas Perempuan Kupang dapat terus mempertahankan lingkungan kerjanya yang bersih dan bebas dari narkoba.
"Kami berharap Lapas Perempuan Kupang tetap mempertahankan lingkungan kerjanya yang bersih dan bebas dari obat terlarang," ucap Daulat Samosir.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait