Beberapa imbauan yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, kepada masyarakat saat wisuda meliputi:
1. Melengkapi Kendaraan: Pastikan kendaraan dilengkapi sesuai spesifikasi pabrik seperti STNK, TNKB, spion, dan lampu utama.
2. Kelengkapan Pengendara: Pengendara harus selalu membawa helm dan SIM.
3. Tidak Berlebihan dalam Merayakan: Hindari pesta yang menutup akses jalan tanpa izin pihak berwenang dan konsumsi minuman keras.
4. Larangan Pawai dan Arak-arakan: Dilarang melakukan pawai atau arak-arakan kelulusan menggunakan knalpot brong.
5. Utamakan Keselamatan: Prioritaskan keselamatan diri dan pengguna jalan lain serta taati aturan etika berkendara.
Dengan imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait