SABU RAIJUA, iNewsTTU.id-- Untuk mengurai antrean panjang yang biasanya terjadi di dua buah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sabu raijua serta untuk menghindari terjadinya penjualan BBM liar dengan harga tinggi dilapangan, Polres Sabu Raijua Minta agar pihak SPBU melayani masyarakat secara teratur sejak pagi hingga sore atau malam hari dimana tidak ada lagi masyarakat yang datang untuk melakukan pengisian bahan bakar.
Demikian disampaikan Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Natonis kepada iNews.id melalui Kasat Reskrim Iptu Defri Selasa 04/06/2024
Penyebab antrean panjang di spbu bisa dikarenakan beberapa hal yakni ada oknum nakal yang antre untuk dijual kembali tapi juga bisa disebabkan karena ada konsumen yang mengantre pada saat jam buka SPBU agar dapat digunakan disaat ada keperluan mengingat SPBU jarang buka atau dengan kata lain jam buka tidak menentu. Namun kalau sudah dibuka secara normal sesuai ketentuan yang ada, maka hal itu bisa dihindari dan sudah pasti para oknum nakal juga akan berkurang bahkan hilang karena bbm yang mereka jajankan dipinggir jalan tidak akan laku lagi.
"Penyebab antrean panjang dan harga tinggi ini adalah SPBU bukanya tidak normal sesuai aturan. Jadi ada masyarakat yang antre untuk pakai sendiri kebetulan kesempatan SPBU lagi buka, dan ada juga yang antre untuk dijual kembali. Tapi coba buka sesuai aturan, kami rasa akan hilang dengan sendirinya karena siapa yang mau beli mahal di pinggir jalan sedangkan SPBU ada buka secara normal. Misalnya begini, ada yang tugasnya atau masyarakat yang tinggalnya di daerah yang jauh dari SPBU, maka untuk hindari beli yang mahal di pinggir jalan, mereka harus antri juga untuk disimpan sebagai keperluan pribadi tapi kalau SPBU buka normal kan mereka tidak perlu antri lagi, tinggal ke SPBU, isi bbm dan pulang. Maka kami sarankan ke pihak pengelola supaya kalau bisa mereka buka misalnya sejak jam 7 pagi sampai jam 6 sore atau sampai tidak ada lagi masyarakat yang pergi isi bbm karena ketentuannya begitu dan lagian stok bahan bakar sangat cukup kok untuk layani masyarakat di sabu raijua" Ujar Defri
Hal itu kata dia, bukan justru membuka peluang bagi oknum nakal untuk punya waktu banyak lakukan antrean untuk dijual kembali tapi semata-mata untuk layanan prima bagi masyarakat sabu raijua yang hak-haknya wajib dilindungi secara hukum.
"Kami bilang ke pengelola, kalian buka saja sesuai aturan yang berlaku dan soal ada oknum nakal, itu bukan tugas mereka tapi tugas kami Kepolisian untuk menindak karena bbm ini diatur dalam undang-undang jadi barang siapa yang langgar maka kami tidak segan untuk proses sesuai aturan yang berlaku" Tutupnya
Sementara itu Bupati Sabu Raijua Nickodemus Rihi Heke dalam suratnya bernomor : 500/257/EK-SR/V/2024 tertanggal 20 Mei 22024 yang ditujukan kepada Pertamina, Direktur PT Piet Putra Mandiri (Selaku Vendor BBM di Sabu Raijua-Red) dan Direktur PT Rotenda Energi Indonesia dan baru diterima iNews.id pada 4 Juni 2024 jam operasional SPBU diminta sejak pukul 08 pagi hingga pukul 17 waktu indonesia tengah dan melakukan pembatasan pemberian bbm subsidi (pertalite) untuk kendaraan roda 2 maksimal sebanyak 10 liter dan untuk roda empat maksimal 20 liter.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait