Tak Penuhi Standar Operasional, SPBU 02 Kefamenanu Ditutup Sementara

*Sefnat Besie
Tak Penuhi Standar Operasional, SPBU 02 Kefamenanu Ditutup Sementara. Foto: Ilustrasi


KEFAMENANU, iNewsTTU.id– Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, (SPBU) 02 di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT terpaksa ditutup sementara oleh Pertamina akibat sejumlah ketidaksesuaian dengan standar operasional pelayanan.

Informasi yang dihimpun, standar Operasional yang tak dipenuhi di antaranya, tabung pemadam kebakaran yang tidak terisi oksigen, ketiadaan fasilitas mushola, CCTV yang tidak sesuai standar penyimpanan, serta tidak adanya wastafel untuk wudhu.

Operator SPBU 02, Eman Mafo, yang dikonfirmasi membenarkan bahwa penutupan ini dilakukan setelah audit menemukan beberapa pelanggaran seperti yang tercantum di atas.

Menurut Eman, pihak SPBU 02 telah melakukan perbaikan terhadap item-item yang menjadi temuan audit, dan progres pengerjaan sudah hampir rampung.

"Kami telah melaporkan perbaikan tersebut kepada Pertamina, semoga dalam waktu dekat sudah bisa beroperasi kembali,"harapnya.

Penutupan sementara ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan SPBU terhadap standar layanan Pertamina, demi memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di Kota Kefamenanu dan sekitarnya.

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network