"Kepada kami, PT. Pertamina Cabang Kupang menyampaikan bahwa saat ini stok BBM di sabu Raijua tersedia hingga 10 hari ke depan. Demikian pula laporan stok harian dari 2 SPBU di sabu Raijua juga menyampaikan stok masih tersedia. SPBU dibuka hingga sore hari. Dengan demikian masalah di sabu Raijua bukanlah stok BBM habis namun antrian terlalu panjang sehingga warga memilih membeli di pengecer. Meski demikian kepada Pertamina kami menegaskan bahwa pada prinsipnya BBM bersubsidi dilarang untuk diperjualbelikan karena itu wajib ditertibkan karena merupakan pelanggaran dan agar tidak menimbulkan kegaduhan," Tambahnya.
Untuk memastikan penegakan hukum terkait soal ini, Ombudsman NTT juga telah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua guna mengecek kebenaran keluhan masyarakat dimaksud. Jika benar demikian agar satgas BBM Sabu Raijua menindak tegas para penimbun atau pemilik kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi berkali-kali dalam sehari dengan maksud untuk dijual.
" Kepada kami, Kasat Reskrim Sabu Raijua mengaku telah memperoleh informasi yang sama dan sedang memonitor di lapangan. Para penimbun sebelumnya saat ini sedang diproses lebih lanjut untuk menimbulkan efek jera. Semoga BBM satu harga tidak sekedar jargon bagi warga sabu Raijua. Untuk mewujudkan BBM satu harga, diharapkan kerja sama erat antara BPH Migas, Pemda, Pertamina, satgas BBM dan SPBU guna menjaga ketersediaan stok sesuai kuota di seluruh SPBU dan memastikan tidak ada yang bermain mata untuk menimbun atau aktivitas lain yang merugikan warga," Tutupnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait