Kabur dari Penjara, Polri Berhasil Tangkap Buronan yang Paling Dicari Interpol Thailand di Bali

Isto Santos
Konfrensi Pers penangkapan buronan Thailand (Foto: Humas Polri).

JAKARTA, iNewsTTU.id – Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara, dan Polda Bali berhasil menangkap buronan paling dicari di Thailand, Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone, di Bali. Tongduang diketahui melarikan diri dari penjara Thailand setelah melakukan penembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menyatakan bahwa Tongduang telah terlibat dalam berbagai kejahatan termasuk narkotika.

"Kemudian yang bersangkutan melarikan diri hingga tertangkap di Bali berkat kerja sama antar Kepolisian Thailand dan Polri," ujar Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).

Tim gabungan Polri yang dipimpin Kabag Kejahatan Internasional Kombes Pol Audie Latuheru, melakukan penyelidikan intensif mulai 25 Mei 2024 di Medan.

Setelah mengetahui keberadaan Tongduang di Bali, tim gabungan dari Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut, dan Ditreskrimum Polda Bali bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

Selama berada di Indonesia, Tongduang menggunakan identitas palsu dengan KTP atas nama Sulaiman, warga Aceh Timur. Ia menggunakan aplikasi Google Translate untuk berkomunikasi, membeli kebutuhan sehari-hari, dan memesan tiket pesawat.

Pada 28 Mei 2024, tim gabungan mengamankan seorang wanita bernama SA, yang merupakan teman wanita Tongduang, yang memberikan informasi keberadaan pelaku di Denpasar, Bali.

Setelah melakukan pengecekan melalui kamera ETLE dan analisa data, tim berhasil menemukan Tongduang di Apartemen Kembar Bali.

Tongduang ditangkap pada 30 Mei 2024 di kamar nomor 5 Apartemen Kembar tanpa perlawanan yang berarti. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dokumen identitas palsu dan buku rekening bank atas nama Sulaiman.

Pada 31 Mei 2024, tim gabungan mengawal Tongduang dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

"Sesampainya di Jakarta, selanjutnya tersangka dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan baik," kata Wahyu.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network