Kakanwil Kumham NTT : Penting Lindungi Setiap Hasil Karya yang Dihasilkan

Rudy Rihi
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Djone ( Kiri) saat kunker ke Sikka. Foto : Ist

Menurut Marciana, upaya pelindungan kekayaan intelektual (KI) tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak seperti Pemda, Dekranasda, pihak perbankan dan Perguruan Tinggi. Kerja sama diimplementasikan melalui pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran KI, fasilitasi pembuatan logo Merek bagi pelaku UMKM, serta fasilitasi biaya permohonan KI bagi pelaku UMKM. 

Marciana juga mendorong Pemda melakukan inventarisasi potensi KI khususnya KI Komunal yang ada di daerah masing-masing, serta membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelindungan KI sebagai dasar hukum bagi pemangku kepentingan di daerah untuk melindungi potensi KI yang dimiliki secara berkelanjutan. Khusus dengan Perguruan Tinggi, kerja sama yang terjalin diharapkan dapat meningkatkan pendaftaran Paten. 

“Pelindungan KI melalui pendaftaran dan pencatatan di Kemenkumham merupakan salah satu langkah preventif pemerintah dalam mencegah terjadinya pelanggaran di bidang kekayaan intelektual. Selain memberikan perlindungan hukum, juga dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi,” paparnya.

Marciana menambahkan, jumlah pengaduan pelanggaran KI secara nasional terhitung cukup tinggi. Pada tahun 2023, tercatat ada 31 pengaduan terkait Merek, 18 pengaduan Hak Cipta dan 1 pengaduan Rahasia Dagang. Untuk Provinsi NTT saat ini memang belum ada pengaduan KI dari masyarakat. Namun demikian, upaya pencegahan terus dilakukan dengan memberikan pemahaman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang konsep, jenis, dan aspek hukum KI.

Kepatuhan hukum masyarakat juga terus didorong agar dapat mengurangi pelanggaran dan penggunaan produk palsu atau ilegal.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network