Pengawas diminta untuk tetap fokus pada tugas masing-masing dan memahami tupoksi mereka tanpa mencampuri urusan yang bukan menjadi kewenangan.
"Tugas bapak dan ibu adalah tugas pengawasan yang mana hasil pengawasan harus dituangkan dalam laporan hasil pengawasan," tambahnya.
Pengawas juga diingatkan untuk mendokumentasikan setiap kegiatan pengawasan, karena data dan dokumentasi tersebut dapat menjadi bukti yang dibutuhkan di masa depan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait