Baru Keluar dari Rumah Sakit Jiwa, Pemuda Ini Habisi Nyawa Kakek Kandung di Timor Tengah Selatan

Tim iNews TTU
Baru Keluar dari Rumah Sakit Jiwa, Naimata Kupang, Pemuda Ini Habisi Nyawa Kakek Kandung di Timor Tengah Selatan. Foto: Istimewa

SOE, iNewsTTU.id--SAN, (26) warga RT 016 RW 008, Dusun IV, Desa Babuin, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT diduga menganiaya Ayah Kandungnya GN, (70) hingga cidera dan membunuh kakeknya, SS, (83) gegara tembakau.

Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kapolsek Kolbano Iptu Lucky Febrianto Taolin membenarkan Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 17 Mei 2024 lalu.

Ia menguraikan kronologis kejadian bahwa pihaknya menerima telepon dari Kepala Desa Babuin, Nahor Koa bahwa ada kejadian penganiayaan berat dengan korban Godlif Nabuasa, (70).

Berdasarkan hasil interogasi para saksi, Godlif Nabuasa menjelaskan bahwa Kamis 16/05/2024 lalu antara saksi dan pelaku berada di rumah karena pelaku merupakan anak kandung, sekira pukul 21:00 wita malam pelaku meminta tembakau timor kepada saksi untuk membuat rokok, kemudian saksi memberikannya.

Kata Kapolsek, selanjutnya pada pukul 22:00 Wita pelaku meminta tembakau lagi kepada saksi yang merupakan ayah kandung pelaku namun oleh saksi menjawab sudah larut malam minta tembakau terus tembakau yang ada sudah habis sehingga pelaku kemudian naik pitam dan mencekik saksi dengan cara memiting kepala saksi ke arah ketiak bagian kanan pelaku sehingga saksi mengalami sesak napas.


SAN, (26) ODGJ terduga pelaku penganiayaan dan pembunuhan kakek kandung di TTS. Foto: istimewa

 

 

Saat itu, saksi lari menyelamatkan diri sementara terduga pelaku masih tetap bersama korban di rumah tersebut, diduga kondisi kejiwaan terduga pelaku mengalami gangguan sehingga kemudian ia mnghabisi nyawa kakeknya.

Kapolsek Kolbano menjelaskan, Kesimpulan Hasil Olah TKP Aparat Polsek Kolbano, Hasil Interogasi Para Saksi dan Hasil Visum Et Repertum luar jasat korban Kakek SS, (80) ditemukan meninggal dunia pada Kamis 16 Mei 2024 sekira pukul 21:00 wita di kamar miliki korban.

Dari hasil keterangan saksi dan olah TKP, polisi menduga penganiayaan disertai pembunuhan diduga kuat dilakukan oleh pelaku Selfun Apris Nabuasa yang sedang sakit kejiwaan.

Akibat kejadian na'as tersebut usai mengolah TKP pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres TTS sehingga Aparat Polres TTS melalui Kasat Reskrim dan Anggota Unit Pidum langsung turun melakukan Identifikasi Jasat Korban untuk disemayamkan.

"Saat itu pelaku langsung diamankan, terduga pelaku baru keluar dari RSJ Naimata Kupang tahun 2023 lalu karena dinyatakan sembuh,"tutup Kapolsek Lucky Taolin.

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network